Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-59) Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan

Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi: 1. Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana. 2. Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 14, 2026, 03:49 (UTC)
Created September 10, 2026, 08:00 (UTC)